Penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan tinggi sebagai proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan dimaksudkan agar pelanggan memperoleh kepuasan serta menghasilkan pengembangan berkelanjutan (continous improvement) di perguruan tinggi. Agar perbaikan dan pengembangan dapat dilakukan dengan cepat dan terus-menerus serta kepuasan pelanggan senantiasa terpenuhi, umpan balik yang disampaikan oleh pelanggan merupakan masukan yang sangat berharga dan harus ditindaklanjuti. Umpan balik pelanggan juga merupakan salah satu instrumen untuk melakukan evaluasi dan deteksi dini terhadap kelemahan sistem ataupun penyimpangan pelaksanaan manual mutu. Hal ini juga sangat diperlukan untuk mencapai standar World Class University.

Oleh karena itu kami berharap Bapak/Ibu/Sdr. yang merasa tidak puas dengan layanan yang diberikan oleh unit kerja Universitas Brawijaya, baik akademik maupun non akademik, menyampaikan umpan balik melalui layanan UB-Care ini. Pelanggan yang dapat menyampaikan umpan balik adalah setiap orang yang menerima atau berhubungan dengan layanan yang diberikan oleh Universitas Brawijaya, meliputi antara lain; Mahasiswa, Dosen, Pegawai, Orang Tua Mahasiswa, serta pihak lain yang berhubungan dengan layanan yang diberikan oleh Universitas Brawijaya.

Umoan balik yang disampaikan akan kami sampaikan kepada unit kerja terkait melalui pimpinan Universitas Brawijaya. Seluruh umpan balik akan dikelola oleh DIDK (Divisi Informasi, Dokumentasi dan Keluhan).

Ruang lingkup umpan balik meliputi semua jenis layanan yang diberikan oleh unit kerja di Universitas Brawijaya, yaitu :

  • Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian
  • Tata Pamong, Kepimpinan, Sistem Pengelolaan dan Penjaminan Mutu
  • Mahasiswa dan Lulusan
  • Sumberdaya Manusia
  • Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
  • Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi
  • Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerjasama
  • Layanan Teknologi Informasi
  • Apresiasi